Wajib Tahu Keunggulan E-Paspor Untuk Anda Yang Suka Travelling ke Luar Negeri. Ingin travelling ke luar negeri tapi tidak mau repot ? solusinya dapat gunakan paspor elektronik atau disebut e-paspor. Semenjak tahun 2013 lalu, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberlakukan fasilittas paspor eletronik atau dikenal denngan sebutan e-paspor.
Tujuan kebijakan ini agar dapat mempermudah Warga Negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri.
Paspor sendiri adalah syarat mutlak yang harus dimiliki seseorang yang akan bepergian ke luar negeri. Paspor akan diperiksa dari bandara keberangkatan hingga kedatangan. Setelah diperiksa paspor akan dicap sebagai tanda dari masuk dan keluar.
Sebelum bermimpi ke luar negeri sebaiknya anda ketahui dulu hal apa yang perlu diurus. Sekarang ini anda dapat memilih paspor konvensional atau e-paspor.
Dibandingkan dengan paspor biasa, e-paspor memiliki banyak keunggulan. Mulai dari kemudahan dalam mengurus hingga akses yang lebih leluasa ke beberapa negara yang mungkin tak akan didapatkan dari paspor biasa.
Sebenarnya apa saja kelebihan e-paspor itu ? untuk menjawabnya dapat menyimak dan Wajib Tahu Keunggulan E-Paspor Untuk Anda Yang Suka Travelling ke Luar Negeri.
- Memiliki chip yang canggih
Karena begitu canggihnya, chip pada e-paspor sangat sulit dipalsukan sehingga pemegang paspor ini tak perlu khawatir data-datnya dicuri karena sudah pasti aman.
>> Klik : Promo Wisata Malaysia
- Data biometrik
Data yang dimaksud ini seperti informasi pribadi, sidik jari sampai dengan bentuk wajah sang pemilik paspor yang dikeluarkan langsung oleh ICAO (Organsasi Penerbangan Sipil Internasional).
- Memiliki jalur khusus
- Mendapatkan visa gratis ke Jepang
>> Pilih paket ini : Paket Wisata Legoland Malaysia Murah
- Visa kunjungan menjadi lebih mudah
Perbedaan E-paspor dengan paspor konvensional
E-paspor atau paspor biometrik pada dasarnya merupakan suatu jenis paspor yang dilengkapi dengan data biometrik sebagai salah satu elemen pengaman. Namun jika chip dalam e-paspor rusak makan secara otomatis e-paspor tidak dapat digunakan lagi.
Data biometrik tersimpan dalam sebuah chip berukuran kecil yang ditanamkan. Dalam data tesebut terdapat sidik jari dan biometrik wajah pemilih e-paspor.
Bahkan e-paspor juga disebut-sebut lebih aman, ramah lingkungan. Hal ini karena e-paspor tidak menggunakan kertas. Alasan inilah yang membuat beberapa negara maju seperti Australia, Amerika Serikat, Jepang dan Swedia mewajibkan orang atau turis asing yang berkunjung menggunakan e-paspor.
Wajib Tahu Keunggulan E-Paspor Untuk Anda Yang Suka Travelling ke Luar Negeri. Dari fisik, nyaris tak ada perbedaan antara e-paspor dengan paspor konvensional bedanya hanya terletak pada chip di dalamya. Demikian ujuga dengan prosedur pengajuan paspor cukup membawa dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran yang dikopikan dalam selembar kertas A4.
Jika ada perbedaan itu pun hanya terletak pada biaya pembuatannya saja. Untuk pembuatan e-paspor dengan 48 halaman anda perlu membayar sebesar Rp 655.000,- sedangkan untuk paspor konvensial bianya Rp 300.000,- saja.
>> Pilih juga : Tour Singapore 4 Hari 3 Malam
Kantor Imigrasi yang melayani pembutan e-paspor
Wajib Tahu Keunggulan E-Paspor Untuk Anda Yang Suka Travelling ke Luar Negeri. E-paspor mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2013 lalu bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Bagi anda yang ingin membuat e-paspor dapat mengunjungi salah satu kantor imigrasi yang melayani pembuatan e-paspor. Beberapa kantor imigrasi tersebut diantaranya adalah seperti berikut.
- Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Warung Buncit
- Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Utara di daerah Kelapa Gading
- Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Barat di Taman Sari
- Kantor Imigrasi kelas 1 Jakarta Timur di daerah Jatinegara
- Kantor Imigrasi kelas 1 Kemayoran
- Kantor Imigrasi kelas 1 Bandara Soekarno Hatta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar